Dalam pembahasan ini akan di bahas mengenai bagaimana pemahaman dan pengertian tentang berbagai agama dan fungsi dalam masyarakat Indonesia . agama berasal dari bahasa sansekerta agama yang berarti tradisi sedangkan untuk kata lainnya biasa kita dengar adalah realigi yang berasal dari kata latin yaitu realigio . agama menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sebuah system atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan NYA , dengan cara mentaati segala perintah dan menjauhi laranganNYA. Berdasarkan cara beragamanya , cara beragama di bagi menjadi empat yaitu
- Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi.
- Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya
- Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya.
- Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu.
Agama di Indonesia ada enam agama besar yang paling banyak di anut adalah agama islam , krosten protestan dan katolik , hindu , budha , dan konghucu . dahulu pada zaman sebelum presiden abdurahman wahid pemeluk agama konghucu tidak dapat melaksanakan agamanya secara terbuka tetapi semenjak kepemimpinannya , beliau mencabut larangan tersebut . Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
No comments:
Post a Comment