mengapa harus Outsourcing?

Sebelum membahas lebih jauh tentang outsourcing. Saya akan membahas 
apa itu Outsourcing? 
Bagaimana system kerjanya? 
Apa keuntungan dan kerugiannya?



Outsourcing terbagi menjadi dua suku kata yaitu Out dan Sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Dalam bahasa Indonesia outsourcing berarti alih daya. Dan dalam dunia bisnis dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborong pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh.

Dasar-dasar hukum dari outsourcing adalah Undang-undang no.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. Pasal 64, 65 dan 66. Tapi tidak semua posisi pekerjaan didalam suatu perusahaan bisa dialihkan. Posisi penting seperti supervisor  atau manajer sebaiknya tidak dialihkan karena perusahaan membutuhkan komitmen penuh dari mereka untuk mengawasi pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Karena fungsi bisnis atau strategi bisnis yang dianggap strategis dan menjadi kompetitor utama dari suatu perusahaan tidak seharusnya dialihkan. Karena bila dialihkan dan gagal malah akan merugikan perusahaan dan akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar.

bagaimana system kerja dari outsourcing?
Karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan outsourcing yang menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan (core bisnis) dan tidak memperdulikan jenjang karir. Seperti operator telepon, call center, petugas satpam dan clening service . namun saat ini, pengguna outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.
Apa keuntungan dan kerugian melakukan outsourcing?

Keuntungannya dari outsourcing :
1. Focus pada kompetensi utama.
Didalam perusahaan hanya terfokus pada core bisnis. Hal ini dimaksudkan dengan memperbaiki strategi dan merestrukturisasi sumber daya manusia dan keuangan yang ada didalam perusahaan.
2. Penghematan biaya dan pengendalian biaya operasional .
dengan mengalihkan masalah ketenagakerjaan kepada vendor aout sourcing, perusahaan dapat melakukan penghematan biaya dengan menghapus anggaran untuk berbagai investasi di bidang ketenagakerjaan termasuk mengurangi SDM yang diperlukan untuk melakukan kegiatan administrasi ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan mengurangi biaya overhead peningkatan kualitas perusahaan dan dana yang dihemat dapat digunakan untuk proyek lain yang berkaitan langsung dengan produk/jasa.
3. Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing
Karena memang core bisnisnya dibidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM, maka vendor memiliki kemampuan sumber daya dana kemampuan yang lebih baik di bidang ini dibandingkan dengan perusahaan sesuai dari pengalaman mereka dalam menyediakan dan mengelola SDM untuk berbagai perusahaan.
4. Perusahaaan menjadi lebih tanggap dalam merespon pasar.
Perusahaan dapat mengalihkan sumber daya yang terbatas ini dari pekerjaan yang tidak berpengaruh terhadap pendapat dan keuntungan untuk akhirnya dapat meningkatkan kepuasan pelanggan , pendapatan dan keuntungan dari perusahaan .
5. Mengurangi resiko
Memininalisit masalah-masalah yang mungkin timbul terkait dengan penyediaan dan pengelolaan SDM. Seperti PHK dimasa depan.
6. Meningkatkan efesiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan bersifat non-core.

Kerugian atau kegagalan dari outsourcing :
  • Kurangnya komitmen,dukungan dan keterlibatan pihak manajemen pelaksana
  • Kurang pengetahuan mengenai siklus outsourcing secara utuh dan benar
  • Kurang baik cara mengkomunikasikan rencana outsourcing kepada seluruh karyawan
  • Terburu-buru dalam mengambil keputusan outsourcing
  • Outsourcing dimulai tanpa visi yang jelas dan pondasi yang kuat.
Jadi mengapa harus outsourcing ? Memang di indonesia bagi para buruh system ini membuat para buruh semakin miskin . sebenernya system ini ada untuk meningkatkan kinerja suatu pekerja dan perusahaan juga Membuat fungsi bisnis meningkat tapi di Indonesia system ini terlihat seperti menguntungkan hanya sebelah pihak. Para buruh hanya meminta kesejahteraan untuk kelangsungan hidupnya kedepan.


Anna

Thanks for visit my blog. Hopefully, the information can be useful and if any questions please enter in the comments field :)

No comments:

Post a Comment