Sebelum membahas lebih jauh tentang
outsourcing. Saya akan membahas
apa itu Outsourcing?
Bagaimana system kerjanya?
Apa keuntungan dan kerugiannya?
apa itu Outsourcing?
Bagaimana system kerjanya?
Apa keuntungan dan kerugiannya?
Outsourcing terbagi menjadi dua suku kata
yaitu Out dan Sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan
keputusan kepada orang lain. Dalam bahasa Indonesia outsourcing berarti alih
daya. Dan dalam dunia bisnis dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu
perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborong pekerjaan atau
penyediaan jasa pekerja atau buruh.
Dasar-dasar hukum dari outsourcing adalah Undang-undang no.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Pasal 64, 65 dan 66. Tapi tidak semua posisi pekerjaan didalam suatu
perusahaan bisa dialihkan. Posisi penting seperti supervisor atau manajer sebaiknya tidak dialihkan karena
perusahaan membutuhkan komitmen penuh dari mereka untuk mengawasi
pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Karena fungsi bisnis atau
strategi bisnis yang dianggap strategis dan menjadi kompetitor utama dari suatu
perusahaan tidak seharusnya dialihkan. Karena bila dialihkan dan gagal malah
akan merugikan perusahaan dan akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar.
bagaimana system kerja dari outsourcing?
Karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak
yang dipasok dari sebuah perusahaan outsourcing yang menyediakan jenis
pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan (core
bisnis) dan tidak memperdulikan jenjang karir. Seperti operator telepon, call
center, petugas satpam dan clening service . namun saat ini, pengguna
outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.
Apa keuntungan dan kerugian melakukan
outsourcing?
Keuntungannya dari outsourcing :
1. Focus pada
kompetensi utama.
Didalam perusahaan
hanya terfokus pada core bisnis. Hal ini dimaksudkan dengan memperbaiki
strategi dan merestrukturisasi sumber daya manusia dan keuangan yang ada
didalam perusahaan.
2. Penghematan biaya
dan pengendalian biaya operasional .
dengan mengalihkan masalah ketenagakerjaan kepada vendor aout sourcing, perusahaan dapat melakukan penghematan biaya dengan menghapus anggaran untuk berbagai investasi di bidang ketenagakerjaan termasuk mengurangi SDM yang diperlukan untuk melakukan kegiatan administrasi ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan mengurangi biaya overhead peningkatan kualitas perusahaan dan dana yang dihemat dapat digunakan untuk proyek lain yang berkaitan langsung dengan produk/jasa.
dengan mengalihkan masalah ketenagakerjaan kepada vendor aout sourcing, perusahaan dapat melakukan penghematan biaya dengan menghapus anggaran untuk berbagai investasi di bidang ketenagakerjaan termasuk mengurangi SDM yang diperlukan untuk melakukan kegiatan administrasi ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan mengurangi biaya overhead peningkatan kualitas perusahaan dan dana yang dihemat dapat digunakan untuk proyek lain yang berkaitan langsung dengan produk/jasa.
3. Memanfaatkan kompetensi
vendor outsourcing
Karena memang
core bisnisnya dibidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM, maka vendor
memiliki kemampuan sumber daya dana kemampuan yang lebih baik di bidang ini
dibandingkan dengan perusahaan sesuai dari pengalaman mereka dalam menyediakan
dan mengelola SDM untuk berbagai perusahaan.
4. Perusahaaan menjadi
lebih tanggap dalam merespon pasar.
Perusahaan dapat
mengalihkan sumber daya yang terbatas ini dari pekerjaan yang tidak berpengaruh
terhadap pendapat dan keuntungan untuk akhirnya dapat meningkatkan kepuasan
pelanggan , pendapatan dan keuntungan dari perusahaan .
5. Mengurangi resiko
Memininalisit
masalah-masalah yang mungkin timbul terkait dengan penyediaan dan pengelolaan
SDM. Seperti PHK dimasa depan.
6. Meningkatkan efesiensi
dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan bersifat non-core.
Kerugian atau kegagalan dari outsourcing :
- Kurangnya komitmen,dukungan dan keterlibatan pihak manajemen pelaksana
- Kurang pengetahuan mengenai siklus outsourcing secara utuh dan benar
- Kurang baik cara mengkomunikasikan rencana outsourcing kepada seluruh karyawan
- Terburu-buru dalam mengambil keputusan outsourcing
- Outsourcing dimulai tanpa visi yang jelas dan pondasi yang kuat.
Referensi : http://www.jmt.co.id/outsourcing
No comments:
Post a Comment