Perkembangan teknologi computer saat ini memang bergeser pada teknologi computer yang dapat dibawa kemana-mana atau dijinjing yaaa.. seperti laptop. Penggunaan laptop memungkinkan pengguna untuk menggunakannya dimana saja tanpa harus berada disuatu tempat yang tetap seperti dirumah atau dikantor. Selain laptop ada juga notebook,netbook. Bahkan teknologi computer sangat jauh berkembang pesat kemudahan untuk mobile ini yang awalnya berukuran cukup besar saat ini ukurannya beragam dari yang sedang hingga yang mungil . apalagi sekarang ini produsen berlomba-lomba untuk menawarkan produk dengan harga yang ringan. Jika diperhatikan trend perkembangan teknologi computer mengarah pada yang memudahkan kita dalam pekerjaan hoby atau bahkan sekedar bermain games. Kemudahan itu kemudian mengarahkan pada fungsi, penggunaan, bentuk, kinerja yang semakin baik. bukan tidak mungkin computer bisa hanya berada didalam genggaman.
Seperti
yang saat ini bisa kita liat wujudnya dalam smartphone. Ada 2 vendor yang sangat booming meluncurkan produk-produk smartphone
yang sangat laris dan popular yaitu APPLE dan SAMSUNG kedua perusahaan ini
terus bersaing menawarkan produk unggulannya. Kedua perusahaan ini sampai
membawa pertarungan ini kedalam persidangan .
Akhir dari babak pertarungan antara dua nama vendor besar
saat ini yaitu Apple vs Samsung sudah memasuki babak final, dalam persidangan
yang berlangsung di kandang Apple, tepatnya di Pengadilan Tinggi San Jose,
Caifornia, Amerika Serikat, pekan lalu dewan juri menilai Samsung telah
melanggar paten dari produk milik Apple. Dari keputusan ini pihak Samsung akan
dikenai denda dan membayar royalty kepada Apple sebesar US$1,51 miliar, lebih
kecil dari jumlah yang dituntut oleh Apple yaitu $2,5 miliar.
Hasil ini berbeda dengan keputusan pengadilan di kandang Samsung. Di Korea
Selatan baik pihak Samsung dan Apple sama-sama dianggap melanggar paten dan
keduanya harus membayar denda. Samsung dikenai denda 25 juta Won sedangkan
Apple 40 juta Won.
Pengadilan Korea Selatan, seperti
dilansir Paseban, juga menerapkan larangan terbatas untuk produk dari kedua
vendor tersebut yang tercantum dalam berkas keputusan.
Produk-produk tersebut adalah iPhone
3GS, iPhone 4, iPad, iPad 2, Galaxy SI, Galaxy SII, Galaxy Tab, dan Galaxy Tab
10.1. Apple dinyatakan melanggar dua paten Samsung sebaliknya Samsung telah
melanggar satu paten milik Apple.
Sebenarnya jumlah denda yang harus dibayar olehSamsung bukanlah masalah besar
bagi Samsung karena Samsung sendiri saat ini adalah produsen smartphone
terbesar di dunia yang menguasai hampir 70% pasar teknologi gadget Android.
Namun tidak bisa dihindari kekalahan ini akan memberikan dampak negatif
terhadap nama Samsung.
Meskipun demikian, hasil suara dewan
juri tersebut belum ‘diketuk palu’ oleh Hakim Lucy Koh karena menganggap masih
ada yang harus ‘dirapihkan’ dari keputusan juri tersebut.
Walaupun sudah bisa dipastikan bahwa
kali ini Apple menang telak dari Samsung.
Di bawah ini, seperti dilansir Paseban akan mengulas kronologi kasus dari
pertarungan Apple dan Samsung mengenai paten teknologi yang telah menjadi kasus
terbesar di dunia teknologi gadget sepanjang tahun 2011-2012 ini.
April 2011
Samsung telah bersaing dengan Apple dengan memasarkan produk andalannya
masing-masing di pasar gadget Amerika Serikat. Tetapi persaingan ‘sportif’ itu
berubah saat pihak Apple pada tanggal 15 April 2011 melayangkan gugatan kepada
Samsung karena perusahaan asal negeri Ginseng ini dianggap telah meniru desain
dari iPhone. Selang beberapa hari giliran Samsung yang menggugat balik Apple
karena dianggap telah meniru teknologi 3G dan wireless dari Samsung. Kedua
kasus tuntutan tersebut digabungkan dan telah disidangkan di pengadilan Korea
Selatan, Australia, Jepang, Jerman dan juga Amerika Serikat.
Mei 2011
Pengacara dari pihak Samsung meminta kode dan data dari iPhone 5 dan iPad 3
karena Samsung mencurigai bahwa produk Apple yang akan datang ini telah meniru
konsep yang dimiliki dari Samsung dan akan membahayakan produk Samsung terbaru
nantinya. Pengadilan menolak permintaan dari Samsung mengenai data iPhone 5 dan
iPad 3 ini.
Agustus 2011
Samsung mengalami tamparan pertama setelah pengadilan Jerman melarang penjualan
dari Galaxy Tab 10.1 di seluruh Eropa terkecuali Belanda. Belum cukup yang
dialami Samsung karena pengadilan Jerman juga meminta penjualan dari Galaxy S,
Galaxy S-2, Galaxy Ace di Jerman ikut dihentikan.
September 2011
Penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1 dihentikan karena dianggap melanggar hak
paten, desain, tampilan dan nuansa dari iPad.
Oktober 2011
Di bulan ini perang paten terjadi di Australia setelah pengadilan di sana
memutuskan untuk melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1. Samsung melalui
produk tabletnya tersebut dianggap telah meniru teknologi layar sentuh dan
sistem pengendaliannya dari Apple.
November 2011
Samsung membalas Apple dengan meminta data dan kode dari iPhone 4S untuk
dievaluasi dan meminta pengadilan menyetujui penundaan penjualan iPone 4S di
pasar gadget Australia. Apple membalasnya lagi dengan meminta pengadilan Jerman
untuk melarang Galaxy Tab 10.1N terbaru yang sudah didesain ulang oleh Samsung
karena juga dianggap telah meniru desain dari iPad.
Namun pengadilan Australia menggugurkan tuntutan dari Apple dan akhirnya
Samsung Galaxy Tab 10.1 diijinkan untuk dipasarkan di Australia pada bulan
Desember 2011.
Desember 2011
9 Desember penjualan Galaxy Tab 10.1 dimulai. Tetapi perang Apple vs Samsung
belum berakhir. Kedua perusahaan sama-sama telah mengeluarkan biaya yang sangat
besar. Ini bukan lagi sekedar masalah produk dan paten tetapi masalah harga
diri dan gengsi dari kedua nama produsen gadget dunia.
Januari 2012
Sejalan dengan persaingan Apple vs Samsung di pasaran teknologi gadget,
persaingan juga masih terjadi di meja hijau. Apple kembali melayangkan gugatan
kepada Samsung dengan memberikan bukti berupa kode desain dan data sertifikat
resmi dua produk mereka yang dianggap ditiru oleh 10 jenis produk smartphone
besutan Samsung.
Februari 2012
Pengadilan Jerman memutuskan Galaxy Tab 10.1N tidak mirip dengan iPad. Samsung
membuat Galaxy Tab 10.1N ini didesain ulang khusus untuk pasar gadget Jerman
dengan mengubah materi dan desain tampilannya.
Maret 2012
Samsung mendaftarkan gugatan baru terhadap Apple. Samsung mengklaim bahwa 3
paten teknologi miliknya telah digunakan oleh Apple pada iPhone 4S dan iPad 2.
Gugatan ini dikeluarkan beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran
dari iPad 3 atau iPad HD. Pertarungan ternyata belum ingin diakhiri oleh
Samsung.
April 2012
Negosiasi sempat dicoba dilakukan oleh masing-masing kedua belah pihak. Para
petinggi dari Apple dan Samsung bertemu untuk menemukan jalan keluar dan
mengakhiri perselisihan tersebut. Pertemuan dilakukan setelah pengadilan
California, Amerika Serikat memerintahkan keduanya untuk berpartisipasi dalam
pertemuan untuk menemukan solusi dan jalan keluar yang dipimpin oleh seorang
Hakim. Negosiasi ini berakhir di tengah jalan.
Juli 2012
Tahap akhir dari kisah saga perang Apple versus Samsung dimulai bulan Juli.
Keduanya memberikan berbagai dokumen berupa foto prototype, email korespondensi
antar kedua perusahaan, dan transkrip deposisi dari para saksi ahli yang
didatangkan oleh masing-masing kedua belah pihak. Dari kedua berkas dokumen
diajukan didapat informasi bahwa isi dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung
telah melakukan pelanggaran hak paten dan meminta mereka untuk membayar ganti
rugi terhadap Apple.
Sedangkan berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk
melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan teknologi
gadget dan meraih untung sebesar-besarnya. Pengadilan ini juga didengar oleh
dewan juri berjumlah 10 orang yang memiliki kewenangan dalam membulatkan suara
dan memutuskan siapa yang akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini.
Apple mengajukan bukti berupa dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan
evaluasi Samsung terhadap produk dari iPone. Di dalamnya terdapat data-data
perbandingan antara Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar
Galaxy S dibuat dan bekerja lebih ‘mirip’ iPhone 4S.
Agustus 2012
25 Agustus 2012 pihak dewan juri memutuskan bahwa Samsung telah melanggar
beberapa paten milik Apple. Dewan juri mengambil keputusan setelah menganggap
bukti-bukti yang diberikan pihak Apple mendukung keputusan tersebut. Sedangkan
bukti-bukti yang dibawa oleh Samsung dinilai tidak cukup kuat. Dewan juri
memutuskan Samsung harus membayar denda atau ganti rugi sebesar $1,51 miliar
kepada Apple. Dengan kekalahan ini maka pengguna smartphone di Amerika Serikat
dan beberapa Negara lainnya harus menghadapi kenyataan untuk sementara tidak
dapat merasakan pengalaman menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung dan
tidak menutup kemungkinan beberapa gadget Android lainnya.
Referensi :
http://www.bisnis.com/articles/apple-vs-samsung-inilah-kronologi-perseteruan-keduanya-2011-2012
No comments:
Post a Comment